Guna Memutus Rantai Covid-19 Pemkab Wonogiri, Halal Bihalal dan Bukber 2021 Lewat Online Saja

Avatar photo
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Saat di Wawancari Wartawan Tentang Kebijakan Larangan Halal Bihalal dan Buka Bersama Tahun 2021, Selasa (13/4).

Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang instansi atau warga menggelar buka bersama selama bulan Ramadhan. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19. “Tindak lanjut Kementerian Agama kami berkoordinasi dengan Kantor Kemenag, MUI dan Kesra. Hasilnya buka bersama, halal bihalal dan shalat Idul Fitri di lapangan tidak diperbolehkan,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada tribratanews, Selasa (13/4/2021).

Kebijakan itu menjadi penting lantaran buka bersama dan halal bihalal akan menimbulkan kerumunan yang dapat berpotensi penularan Covid-19. Kondisi serupa juga terjadi bilamana shalat Idul Fitri digelar di lapangan yang dapat menampung ribuan jemaah. “Penyelenggaraan salat Idul Fitri di lapangan tidak diperbolehkan. Dan buka bersama (bukber) dan halal bi halal tidak di perbolehkan. Pertemuan itu menjadi riskan penularan covid-19,” ungkap pria yang akrab disapa Jekek.

Sementara untuk salat Tarawih dan shalat Idul Fitri diperbolehkan di masjid dengan kapasitas 50 persen. Ia mengatakan kebijakan palarangan halal bihalal dan salat idul fitri di lapangan disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya bila disampaikan menjelang lebaran diprediksikan akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kami sampaikan sekarang agar tidak terjadi kegaduhan nantinya,” jelas Bupati Wonogiri.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)