Wonogiri Di Tetapkan Zona Merah, Forkopimda Kaget Tidak Percaya

Avatar photo

Kabupaten Wonogiri masuk dalam wilayah zona merah atau risiko penularan tinggi dalam persebaran kasus Covid-19.

Untuk diketahui, pada Selasa (25/5/2021) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengumumkan hingga 23 Mei 2021 terdapat sepuluh kabupaten/kota yang masuk zona merah, di antaranya Wonogiri dan Cirebon di Jawa Barat. Sedangkan delapan daerah masuk zona merah lainnya berada di Sumatera.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, membenarkan bahwa Wonogiri masuk zona merah dalam persebaran Covid-19. Namun hingga Kamis (27/5/2021) pagi, ia belum bisa memastikan kenapa Wonogiri bisa masuk zona merah.

“Saat diberitahu tentang zona merah saya sempat kaget. Karena data kami masih menunjukkan zona oranye. Ini data masuknya dari mana sehingga menyebabkan zona merah,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis.

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan pada Kamis siang pihaknya akan melakukan evaluasi dengan Satgas Covid-19. Pemkab akan mengevaluasi penanganan Covid-19 di Wonogiri dan mencari penyebab apa yang menjadikan masuk zona merah.

“Benar Wonogiri masuk zona merah. Namun penyebab pastinya masih belum kami temukan. Sebab jika dibandingkan daerah lain, jumlah perkembangan kasusnya Wonogiri lebih sedikit,” kata dia.

Jekek mengatakan sejak awal dirinya menyampaikan terjadi kontradiksi dalam penanganan Covid-19. Problem yang dihadapi sama namun metode penanganan di setiap daerah berbeda. Harus ada ketegasan dari pemerintah provinsi untuk menyamakan persepsi.

Saat ini, kata dia, pembukaan objek wisata dan penyelenggaraan hajatan di Wonogiri diperbolehkan. Namun jika kondisi Covid-19 mengkhawatirkan, pihaknya tidak segan bersikap tegas untuk menutup objek wisata dan melarang penyelenggaraan hajatan.

KESEIMBANGAN EKONOMI DAN KESEHATAN

Menurut Jekek, dibukanya objek wisata dan diperbolehkannya hajatan di Wonogiri pada awal Ramadan lalu karena ada anjuran untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kesehatan.

Pada dasarnya jika mengandalkan kesadaran kolektif warga tidak bisa. Sebab masyarakat masih butuh edukasi yang terstruktur.

“Kebijakan yang berbeda-beda jangan dibiarkan. Kami kehilangan pendapatan asli daerah [PAD], hasil potensi wisata kami ikhlaskan, padahal daerah kami miskin. Hal itu kami lakukan agar warga kami tidak masuk dalam klaster wisata. Tapi daerah lain yang kaya justru masih membuka objek wisata,” ujar dia.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)