Luncurkan Program SIM D Untuk Difabel, Ini Kata Kapolres Wonogiri

Avatar photo
Polres Wonogiri Adakan Surat Izin Mengemudi Khusus Bagi Difabel di Wilayah Wonogiri.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memberikan surat izin mengemudi atau SIM D gratis kepada 3 penyandang disabilitas/Difabel dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Ruang Pelayanan Publik Satlantas Polres Wonogiri, Jum’at (17/9/2021) pagi.
“Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menjelaskan, untuk penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis itu telah memenuhi syarat.
“Kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi pemohon SIM D baik pembuatan SIM baru maupun Perpanjangan, “Terang Kapolres

Bapak Dydit Dwi Susanto mengatakan, pemberian SIM D gratis untuk 3 penyandang difabel ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, terlebih mereka mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.
“Pemohon SIM D juga didampingi oleh Polwan sebagai pemandu pelayanan khusus difabel dari pendaftaran sampai dengan penerimaan SIM D, “Ujar Dydit
Adapun pemberian SIM D gratis Tersebut yaitu Wisnu Andrianto (27) warga Jatipurno Wonogiri, Wahyono (41) warga Kaliancar Wonogiri, dan Sugianto (40) Warga Jatipurno Wonogiri.
Dydit juga menambahkan, selain itu juga kami sediakan sarana prasarana seperti kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas/difabel.
“Serta ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya seperti jalut khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas, “Tutup Kapolres.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)