Kapolsek Wuryantoro Bersama Forkopimcam Bebaskan ODGJ yang Sudah 45 Tahun Dipasung

Avatar photo

Kapolsek Wuryantoro AKP SUGIHANTORO, SH.MH bersama Kepala UPT Puskesmas Wiryantoro dr. Titik Setyaningsih, mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasung sejak puluhan tahun, Rabu (17/11/2021). Dia adalah Sarmanto (55) warga Dusun Gunung Cilik RT 001/RW 004 Desa Mlopoharjo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sarmanto mulai di pasung di dalam rumahnya sekitar tahun 1976 atau kurang lebih 45 tahun. Sejumlah gejala muncul saat dia duduk di bangku sekolah dasar. Diantaranya kosa kata saat bicara tidak bisa dipahami, mudah marah dan jika mendengar atau melihat orang lain bercakap-cakap serta mendengar suara binatang selalu berteriak-teriak tidak jelas.

Dari situ, keluarga melakukan pengobatan alternatif terhadap Sarmanto. Namun lantaran membuat resah masyarakat sekitar, sehingga keluarga memutuskan untuk pasung di dalam rumah.

Beruntung, atas upaya pendekatan persuasif dari Forkopimcam Wuryantoro, khususnya Kapolsek dan jajarannya kepada pihak keluarga proses evakuasi pasien ODGJ berlangsung secara humanis. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke RSUD Kabupaten Wonogiri untuk mendapatkan perawatan medis.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pemerintah Kabupaten Wonogiri Bebas Pasung di tahun 2021. Usai evakuasi ODGJ, dilanjutkan dengan pembongkaran rumah pasung sebagai bentuk terapi atas petunjuk medis dalam menghilangkan memori pasien dalam pemasungan.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)