Buntut Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Polisi Kembali Amankan Dua Tersangka

Avatar photo

POLRES WONOGIRI – Jajaran Polsek Pracimantoro, Polres Wonogiri kembali mengamankan dua orang. Penangkapan dua tersangka buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Jum’at (28/1/2022) lalu di sebuah tempat karaoke di Dusun Wonokerto RT 01/RW 08 Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.

Masing – masing tersangka yakni Dwi Ariyanto (32) warga Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, dan Desi Erliyanto (26) warga Desa Joho, Kecamatan Pracimantoro, yang merupakan karyawan tempat karaoke tersebut.

Kedua tersangka diamankan pada hari Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro Ipda Reza Firmansyah.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang sama-sama warga Dusun Pelem, Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro. Mereka adalah Arifin Haryadi (28) dan Robi Fardani (23). Sementara itu yang menjadi korban pengeroyokan adalah Hendro Sulaksono (29) warga Karangtalun RT 01/RW 03 Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

“Ada dua orang yang kembali kita amankan, sekarang sudah di Polres Wonogiri,” ucap Kapolsek Pracimantoro AKP Setiyono mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas AKP Suwondo.

Diketahui, keempat tersangka ini merupakan anggota di salah satu perguruan silat. Keempat tersangka telah terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun kurungan.

Adapun kronologi kejadian, pada hari Jum’at (28/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama dua orang temannya, Helmi dan Yonif, datang ke tempat karaoke tersebut kemudian memarkirkan mobilnya di area parkir. Lalu dua orang teman korban langsung menuju ruang resepsionis untuk memesan ruangan. Sedangkan korban berjalan dibelakang temannya.

Namun saat itu, kondisi tempat karaoke tersebut mati listrik, sehingga Hanif dan Yonif memutuskan kembali ke parkiran. Di sekitar lokasi parkir, ternyata terjadi keributan. Mengetahui ada keributan tersebut, Hanif dan Yonif langsung lari keatas dan mendapati korban sudah dikeroyok oleh beberapa pelaku. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu sejumlah barang bukti turut diamankan petugas. Diantaranya baju seragam pelaku dan sepeda motor.