Tanggal Merah, Polres Wonogiri Tetap Layani Vaksinasi

Avatar photo

POLRES WONOGIRI – Senin (28/2/2022) adalah tanggal merah, hari libur nasional memperingati Isra’ Mi’raj. Meski demikian, Polres Wonogiri memberikan pelayanan vaksinasi massal kepada warga.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, pelayanan vaksin yang diberikan terdiri atas booster, bersama vaksin dosis 1 dan dosis 2.

Untuk booster, diberikan kepada warga yang telah menjalani vaksin tahap kedua dan telah berselang 3 bulan. Syarat tenggang waktu 3 bulan, juga diberlakukan kepada para penerima vaksin untuk dosis kedua. Berikut yang dosis pertama, diberikan kepada yang belum pernah menjalani vaksin.

Masyarakat yang belum vaksin sama sekali, dipersyaratkan mereka yang telah berusia di atas 18 tahun. Syarat lainnya, membawa fotocopy KTP, dan dalam kondisi sehat atau tidak sedang sakit.

Pelayanan vaksinasi massal ini digelar di halaman Mapolres Wonogiri, dalam rangka mendukung percepatan program nasional vaksinasi di Tanah Air. Jumlah dosis yang disediakan sebanyak 3.500 suntikan. Masing-masing Polsek dapat mengirimkan minimal 100 orang.

 

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)