Ditinggal pergi kurang dari satu jam oleh penghuninya, rumah Rini, 49, di Dusun Duwet RT 01 RW 08, Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo diacak-acak maling, Rabu (8/2/2023).
Barang yang hilang yakni satu unit televisi, tiga buah smartphone berbagai merek, sejumlah gelang emas, bahkan uang tunai di dalam dompet serta celengan itkut diembat. Total kerugian materi senilai Rp 18, 6 juta.
“Kejadian baru diketahui pemilik rumah (suami Rini) sekitar pukul 09.40,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Ditambahkan Anom, suami Rini meninggalkan rumah sekitar pukul 08.15, dan pulang pukul 09.40 lewat pintu samping. Saat itu, saksi terkejut karena kondisi rumahnya sudah berantakan.
Selain itu, pintu utama rumah rusak. Terdapat bekas congkelan. Rini yang pagi itu sedang menunggu buah hatinya sekolah di taman kanak-kanak (TK) berjarak 50 meter dari rumahnya, segera dijemput.
Pencurian segera dilaporkan ke ketua RW setempat dan diteruskan ke Polsek Ngadirojo. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Anom.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)