Kapolres Wonogiri Larang Penonton Konser Pakai Atribut Perguruan Silat

Avatar photo

WONOGIRI – Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghimbau kepada penonton konser agar tidak membawa atau memakai kostum atau kaos berlogo maupun atribut Perguruan silat. 

Selain itu, Kapolres juga melarang penonton membawa senjata tajam (sajam), miras dan obat-obatan terlarang. Selanjutnya Kapolres memerintahkan jajarannya untuk serentak gelar operasi pekat mulai malam ini. 

Menindaklanjuti Perintah Kapolres Wonogiri, jajaran Polsek Jatisrono yang dipimpin oleh Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, SH, Sabtu (25/2/2023), melaksanakan operasi pekat dengan sasaranbminuman keras (miras) dan berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek.  

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menerangkan, kegiatan razia pekat dengan sasaran miras ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi. 

“Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1268 botol miras dari berbagai merek,” ungkapnya. 

Barang bukti tersebut selain diamankan dari warung juga diamankan dari rumah orang tua pemilik barang bukti. 

” Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Iwan. 

Barang bukti yang disita petugas dari penjual miras diantaranya, Ciu botol besar sebanyak 364 botol, Ciu botol kecil  sebanyak 315 botol, Congyang 49 botol, Ciu nanas, Votka 27 botol, Kawa- Kawa 103 botol, AO 36 botol, Bir hitam 28 botol, Iceland besar 700 ml  6  botol.

Kemudian Topi miring 8 botol, Anggur kolesom 60 botol, KTI 17 botol, Iceland  250 ml 35 botol, Iceland 500 ml 13 botol, Prost 6 botol, Singaraja 7 botol, Jokor 20 botol, Drum 3 botol, Anggur merah  81 botol, Bir bintang 41 botol, Votka 250 ml 26 botol, Anggur putih : 23 botol. ***