Kamera ETLE bertindak, Banyak Warga Wonogiri Terciduk Melanggar Aturan Lalulintas

Avatar photo

Fenomena pengendara di kota sukses untuk tertib berlalu lintas kesadarannya masih rendah. Dalam sehari, Satlantas Polres Wonogiri mencatat 50 sampai dengan 100 pelanggaran yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) statis maupun mobile.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono menerangkan mayoritas pelanggaran lalin yakni tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong, dan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

“Pelanggaran lalu lintas banyak terjadi setiap hari di baik jam kerja maupun diluar jam sekolah.Beberapa lokasi yang kerap ditemui pelanggaran di Jalan Raya Selogiri sampai dengan area Jalan Bulusulur ,” ujarnya, Kamis, (11/5/2023).

Belum semua pengendara kendaraan bermotor di Kota Wonogiri bersikap tertib dalam berlalu lintas. Kesadaran mereka harus harus ditingkat tumbuhkan, karena jumlah pelanggar masih relatif tinggi.

Berkaitan itu, para pengendara diimbau harus patuh pada aturan berlalulintas. Juga dihimbau para pengendara lebih dulu memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengendara. ”Janganlah mengemudi apabila dalam keadaan mabuk atau mengantuk,” tegas Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Maryono.

Disamping itu, tambah Kasat Lantas, pengendara harus memiliki kemampuan mengemudi yang ditunjukkan dengan kepemilikan SIM. Sebab, pemicu kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran dan kelalaian pengemudi atau dari faktor human error.

Sebagaimana diinformasikan, para pelanggar lalu lintas (Lalin) yang tertangkap kamera ETLE akan mendapatkan surat konfirmasi pemberitahuan dari Satlantas. Untuk kelanjutannya, pembayaran denda tilang ETLE bmelalui Briva Bank.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)