Personel Gabungan Polres Wonogiri Melakukan Kegiatan di Pos Pemeriksaan Kesehatan Perbatasan Wonogiri-Sukoharjo

Avatar photo

Tim Polres Wonogiri mulai melakukan penyekatan di daerah perbatasan Kabupaten Sukoharjo tepatnya di posko mudik Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (30/4/2021). Sejumlah 25 kendaraan berpelat nomer luar kota diperiksa.

ADVERTISEMENT

Kabagops Polres Wonogiri, Kompol Budiyono, menjelaskan pemeriksaan penumpang kendaraan dilakukan sesuai keputusan pemerintah yang ada bahwa covid itu masih ada. Budiyono meminta masyarakat sama-sama melakukan tindak antisipasi agar covid-19 tidak merebak. “Untuk itu kita harus sama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan cara melakukan 3 M [mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi-5M].”

Lebih lanjut Kabagops meminta masyarakat sesampai di kampung melaporkan kondisinya ke posko satgas covid-19 desa. “Nanti disampaikan kalau sampai di kampungnya melapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa. Biar dicek suhu badannya kembali karena alatnya disana lebih lengkap kemudian biar di tracing dan tracking. Kita [polisi] yang di pos pantau dan pos pelayanan Polri tidak mengganggu atau mempersulit masyarakat tetapi semua peduli kepada program pemerintah,” ujarnya.

Budiyono mengatakan pengecekan terhadap penumpang mobil adalah cek suhu badan dengan alat thermogun. “Jika diketahui ada bersuhu badan 39 derajat ya itu kita serahkan ke tim satgas covid-19 kabupaten tidak meminta putar balik.”

Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan personel gabungan Polres Wonogiri melakukan kegiatan di Pos Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi di perbatasan Wonogiri-Sukoharjo, Jateng tepatnya didepan Pos Pam Nambangan Selogiri, Wonogiri.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan pengemudi dalam rangka antisipasi larangan mudik guna mencegah penyebaran covid-19. Sebanyak 40 personel terdiri atas personel polisi, Dikyasa, tenaga kesehatan Puskesmas Selogiri, anggota Koramil Selogiri, Paurkes dan staff, anggota Satlantas, anggota Sat Sabhara, anggota Sat Reskrim dan peleton gabungan serta dipimpin Kabagops,” jelasnya.

Dia menjelaskan selama kegiatan personel gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 06 Tahun 2021 dan melaksanakan pemeriksaan penumpang. “Sejumlah 25 pengemudi kendaraan dengan nopol luar daerah dihentikan dan diperiksa surat admnistrasi. Juga sebanyak 51 orang dilakukan pengecekan suhu tubuh. Hasil pemeriksaan pengemudi diketahui 80% berdomisili di wilayah Wonogiri dan Sukoharjo, hanya kendaraannya yang berpelat nomer luar kota. Sebanyak 20% yang lain berdomisili di Ponorogo, Pacitan, Karanganyar, Gunungkidul yang bekerja di Solo.”

Lebih lanjut Iwan mengatakan petugas juga membagikan 51 buah masker kepada pengguna jalan, memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak mudik pada masa libur Hari Raya Idul Fitri dan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)