Penganiyayaan Terhadap Pegawai BUMN Di Wonogiri, Dipicu Lantaran Hal Ini

Avatar photo

Telah Terjadi Penganiyayaan Terhadap Pegawai BUMN, Kejadian Ini Terjadi Di NN Friedchicken Wonokarto Kabupaten Wonogiri.

Dalam Kejadian Ini pukul 12.00 Wib Pada Jam Istirahat,Terdapat Dua Saksi Yakni Sodara Aditya (27) Dan Sodara Danang (30) Yang Juga Sedang Makan Siang di tempat Kejadian.

Awal Mula Kejadian pada Pukul 09.00 Wib bertempat di Bank BRI Cab. Wonogiri ada sebuah kegiatan Pengundian Hadiah kepada Nasabah Karena Kurangnya Waktu Persiapan, Semua Anggota Team Yang Terdiri Dari Sodara NMY Dan Sodari SA dan Dua Saksi.

Lantaran Kurangnya Persiapan, Sodara NMY Mencoba Memberikan Saran dan Masukan Kepada Sodari SA, Sodari SA Yang Tak Terima Dan Merasa Tersinggung Omongan Korban Lantas Mengadu Kepada Suaminya BAK (31).

Korban Dan Dua Saksi Yang Tengah Makan Siang Dihampiri Pelaku Dan Istrinya Yang Sebelumnya Telah Menanyakan Keberadaan Korban, Sesampainya Disana Suami SA Sebagai Pelaku Turun Dari Mobil Menanyakan Nama Korban Lalu Melayangkan Pukulan Dan Mengenai Hidung Dan Wajah Korban.

Dua Saksi Yang Berada Di Tempat Kejadian Langsung Melerai Korban Dan Pelaku, Korban Dilarikan Ke RS Terdekat Oleh Dua Saksi Sekaligus Rekan Kerjanya.

Pelaporan

Dari Kejadian Tersebut Dua Saksi Memberikan Kabar Terkait Peristiwa Yang Menimpa Sodara NMY(28) Kepada Pihak Keluarganya.

Tidak Terima Atas Kejadian Yang Menimpa Adiknya, Sodara Beny Selaku Kakak Korban Melapor Kepada Kepolisian Agar Pelaku Mendapat Penanganan Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Dengan Berbekal Bukti Hasil Ronsen Dan Rekaman CCTV NN Friedchicken, Sat Reskrim Polres Wonogiri  Langsung Menindak Lanjuti Laporan Terkait Penganiyayaan Kepada Pegawai BUMN yakni Sodara NMY (28), Dan Pada (20/05/2021) Pelaku Penganiyayaan Diamankan Di Polres Wonogiri Karena Melanggar Pasal 351 KUHP.

(Humas Polres Wongiri Polda Jateng)