PELAKSANAAN PPKM DARURAT, POLRES WONOGIRI PATROLI KELILING

Avatar photo

Tim gabungan penegak regulasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wonogiri mulai menyisir, merazia toko, PKL di tiga kecamatan yakni Kecamatan Wonogiri, Ngadirojo dan Selogiri, Senin (5/7/2021) malam. Penegakan regulasi dilakukan karena hasil pemantauan di hari pertama masih dijumpai warung makan, toko kelontong dan PKL yang belum menerapkannya.

Paur Humas Aipda Iwan, menyatakan tim gabungan terdiri atas anggota TNI, Polri dan Satpol PP. Tim dibagi dua kelompok dan bergerak menyisir area perdagangan dari patung Soekarno hingga terminal Ngadirojo dan dari Kantor Pemkab Wonogiri ke arah kalpataru dan Selogiri. “Pelaksanaan dibagi dua jalur. Jalur pertama pendopo sampai kalpataru dilanjutkan sampai Nambangan, Selogiri,dan jalur kedua dari agraria sampai ke terminal Ngadirojo. Kegiatan ini untuk memastikan toko kelontong, toko modern jam 20.00 WIB harus sudah tutup.”

Seperti Toserba Luwes, Toserba Baru, Alfamart maupun Indomart dipastikan tutup pintu dan lampu sudah mati. “Pedagang kaki lima jajanan di terminal angkot saya pantau masih melayani makan ditempat untuk setiap harinya. Kita harus ada tindakan, kalaupun ada yang melanggar harus ada penindakan, misalkan tikar atau kursi digeser. Yang perlu dibawa ke kantor dibawa saja. Kegiatan kita untuk menegakkan SE Bupati,” tandasnya.

Hadir di kegiatan itu, Kasatpol PP Wonogiri Waluyo, SSos, MM, Pawas Siaga 1 Polres Wonogiri, AKP Supardi, SH, Pawas Siaga 2 Polres Wonogiri, Iptu Cris Margono, SH. Juga Danton Siaga 5 Polres Wonogiri, Ipda Ririn Indrawati, SH, MH, WaDanton Siaga 5 Polres Wonogiri, Ipda Yuni Tri Suwarno Putra, SH, MH, anggota Kodim 0728/Wonogiri, anggota peleton siaga 5 Polres Wonogiri dan anggota Satpol PP Wonogiri.

Sementara itu, Pawas 1 Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan tim mulai mengamankan dan mengedukasi masyarakat berkaitan dengan PPKM darurat. “Fokus ke restoran dan rumah makan yang berada di Wonogiri. Target pertokoan, restoran yang tidak sesuai dan melanggar SE Bupati Wonogiri. Langkah awal diberi pemahaman jika membandal diberi penindakan.”

Selama kegiatan sebanyak 41 warung makan diketahui masih melayani pembelian di tempat. Menurutnya, petugas mengimbau dan mengedukasi agat pemilik warung tidak melayani pembeli untuk dikonsumsi di tempat. PPKM Darurat Jawa-Bali dilaksanakan 3 – 20 Juli 2021.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)