Apel Gabungan dan Patroli Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas dalam rangka PPKM Level 4 Di Wonogiri

Avatar photo

Bertempat Di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri Jl. Kabupaten No. 4-6 Link. Sanggrahan, Kel. Giripurwo, Kec./Kab. Wonogiri Telah Dilaksanakan Apel Gabungan Dan Patroli Pembatasan Dan Pengendalian Mobilitas Dalam Rangka PPKM Level 4 Jawa-Bali Diwilayah Kabupaten Wonogiri.

Sesuai Dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021,Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4  Covid 19 Wilayah Jawa Bali Serta Sesuai Dengan  Instruksi Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021, Tentang  Pembatasan Kegiatan  Masyarakat Level 4 Covid 19 Pada Kab.Wonogiri Dan Selaku Pimpinan Apel Pawas I Siaga Polres Wonogiri Iptu Yatmo, S.H. Yang Diikuti Sekitar 30 Orang, Kamis (22/07/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pawas I Siaga Polres Wonogiri Iptu Yatmo, S.H., Pawas II Siaga Polres Wonogiri Iptu Mulyanto, S.H., Iptu Edi Santoso, S.H.,  Danton Siaga 4 Polres Wonogiri Ipda Nugroho Setyo Hartono, S.H., Wadanton Siaga 4 Polres Wonogiri Ipda Lilik Suyono, Anggota Kodim 0728/Wonogiri, Anggota Pleton Siaga 4 Polres Wonogiri, Anggota Sat Pol PP Kab. Wonogiri, Perwakilan BPBD Kab. Wonogiri.

(22/07) Pawas I Siaga Polres Wonogiri Iptu Yatmo, S.H. Menyampaikan Arahan Kegiatan Dibagi Menjadi Dua Arah Sasaran Seperti Biasanya Yang Sudah Dilaksanakan. Yang penting humanis, jangan sampai menimbulkan gesekan, Kalau diedukasi tidak mau silahkan diberi tindakan.

Setelah Apel dilanjutkan dengan Patroli Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas dalam rangka PPKM Level 4 diwilayah Kabupaten Wonogiri.

Route 1 Menyisir Ke Arah Utara Kota Wonogiri sampai Kecamatan Selogiri Melaksanakan Pengecekan Terhadap Lebih Kurang 11 PKL/ Warung Makan, Memberikan himbauan/ edukasi untuk menaati sesuai Instruksi Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Kab. Wonogiri pada masa Darurat Corona Virus Disease diwilayah Jawa-Bali.

Route 2 Menyisir ke arah Timur Kota Wonogiri sampai Kecamatan Ngadirojo, Melaksanakan pengecekan terhadap lebih kurang 6 PKL/ warung makan Penempelan Pamflet Instruksi Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021 Di Warung-Warung / PKL.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)