SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi ratusan sopir truk yang menggelar aksi damai terkait dimensi truk yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi itu berjalan damai. Sekitar 350 peserta aksi nampak kooperatif dan terkoordinir sehingga aksi tidak menimbulkan kemacetan jalan.
Melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kapolda Jateng menyatakan aksi damai ratusan sopir yang menolak aturan terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sudah melakukan koordinasi dengan Polri jauh beberapa hari sebelum melakukan aksi.
“Jumlah spanduk, jumlah massa, siapa koordinator aksinya sudah disampaikan ke Polri. Aksi juga berlangsung tertib dan massa peserta aksi amat kooperatif,” tandas Kabidhumas, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan Polda Jateng berharap akan ada solusi terbaik bagi para awak truk tersebut. Dimana aksi damai yang dilakukan aliasi pengemudi independen (API) itu meminta agar pemerintah dan DPR melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengemudi tersebut juga mengajukan sejumlah usulan tentang dimensi yang diperbolehkan untuk beberapa jenis truk seperti truk engkel, truk tronton dan truk box.
“Mereka juga minta dibuatkan standard upah angkut barang dan perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan,” rinci Kabidhumas.
Adapun sejumlah pejabat yang menerima dan beraudiensi aksi damai tersebut diantaranya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho dan Kepala Dishub Provinsi Jateng Hengar Budi Anggoro.
“Terkait tuntutan dalam aksi damai tersebut sudah ada jalan tengah antara lain tuntutan mereka akan kami sampaikan pada pejabat berwenang. Kemudian, sambil menunggu kebijakan dari Tingkat Pusat, Dishub Provinsi Jateng tidak ada penindakan ODOL serta Operasi tetap dilaksanakan tetapi tidak ada penindakan ODOL dan sifatnya hanya sosialisasi,” paparnya.