Waspada Pakaikan Anak Emas ! Ibu Rumah Tangga Tega Jambret Kalung Anak di Desa Pare Wonogiri

Avatar photo

YE, 34, seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Dusun Jatibedug, Kecamatan Wonogiri Kota itu nekat merampas kalung emas milik bocah 4 tahun di wilayah Dusun Sumber, Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Minggu (11/6).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo membenarkan adanya tindak pencurian dengan kekerasan itu.

“Kejadiannya Minggu pukul 12.30 di salah satu warung di Dusun Sumber, Desa Pare, Kecamatan Selogiri,” terang Anom, Senin (12/6).

Diketahui, YE datang ke warung tersebut sendirian dengan mengendarai Yamaha NMax dengan nopol AD 2381 LI. Dia menawarkan dagangannya berupa kacamata kepada pemilik warung.

Tak berselang lama, datang M, 4, warga setempat yang datang ke warung itu untuk membeli snack. Melihat gadis tersebut, pelaku memanggil korban.

“Setelah korban mendekat, pelaku menarik kalung emas di leher korban hingga putus,” ujar Anom.

Setelah kejadian tersebut, balita itu menangis dan pulang melaporkan hal yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung ke warung itu dan menemui pelaku yang masih ada di sana.

YE sempat diinterogasi orang tua korban. Kalung emas milik korban pun sempat dibuang di bawah kolong motornya.

“Setelah itu, pelaku diamankan di rumah pemilik warung dan hal itu dilaporkan ke Polsek Selogiri,” kata Anom.

Mendapatkan laporan, anggota Polsek Selogiri langsung menjemput pelaku. Berdasarkan informasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan hal itu karena terdesak ekonomi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kalung emas seberat 2,9 gram dan satu motor NMax dengan surat-suratnya. Pelaku juga sudah diamankan ke Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelakun dijerat dengan Pasal 365 (1) jo 362 KUHP. Ancaman pidana paling lama hingga 12 tahun penjara.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)