Dua Anggotanya Naik Pangkat Pengabdian, Kapolres Wonogiri Beri Pesan Begini

Kegembiraan terpancar dari wajah kedua anggota Polres Wonogiri walau tertutup masker. Keduanya senang karena mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Dua anggota Polres Wonogiri itu adalah Kompol Sarno yang kini menjabat Kasubbagprogar Bagren Polres Wonogiri dan Ipda Margono yang kini sebagai Pejabat sementara (Ps) Kanitprovos Polsek Wuryantoro Polres Wonogiri.

Kenaikan pangkat Kompol Sarno didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: KEP/2439/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol (pengabdian) TMT 1 Mei 2021. Sedangkan kenaikan pangkat Ipda Margono berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: KEP/2306/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020 tentang kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda (pengabdian) TMT 1 Mei 2021.

Penyerahan SK Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dilaksanakan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (3/5/2021). Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, SIK, MH, MSi, menegaskan kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota namun didahului dengan penilaian oleh Dewan Pertimbangan atau Kebijaksanaan Karier. Tim penilaian akan berpedoman dengan ketentuan sesuai peraturan yang ada terutama terhadap hak personel yang patut diterimanya.

“Anggota yang menerima (kenaikan) berdasarkan prestasi melalui dedikasi, loyalitas dan disiplin serta pengabdian terbaik. Disamping itu pula kepada mereka yang belum memenuhi kriteria diatas dan banyak melakukan pelanggaran disiplin serta melakukan perbuatan melanggar hukum jangan berharap dapat menerima kenaikan pangkat semacam ini,” katanya.

Kepada penerima pangkat pengabdian, Kapolres meminta keduanya bersyukur. “Kepada anggota Polri yang baru saja menerima kenaikan pangkat kiranya patutlah saudara syukuri dan sekaligus disadari bahwa dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berarti saudara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar untuk dipertanggung jawabkan.”

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version