Gencarkan Razia Masker, Tim Satgas Setiap Wilayah Di Wonogiri Laksanakan Patroli

Anggota tim gabungan pencegahan dan pengendalian covid-19 di Wonogiri menggelar razia serentak di setiap wilayah. Yakni di 25 kecamatan di kabupaten wonogiri. Seperti contoh pada foto hasilnya sebanyak 28 warga tak disiplin protokol kesehatan diberi sanksi pembinaan wawasan kebangsaan.

Pelanggar tak mengenakan masker diberi masker untuk seketika dipakai. Di Kecamatan tirtomoyo selain operasi yustisi juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing melalui Perwira Urusan (Paur) Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, Kamis (17/6/2021). Iwan menjelaskan operasi yustisi bertujuan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Covid-19 di Wonogiri.

Ke-28 warga pelanggar prokes itu terbagi atas 12 pelanggar di Jatoroto, enam orang di Tirtomoyo dan 10 orang di Puhpelem. Lebih lanjut Iwan, menjelaskan operasi yustisi di Kecamatan Jatiroto dilakukan di depan Polsek Jatiroto dan Pasar Jatiroto. Sasarannya warga tidak menggunakan masker.

“Petugas melakukan kegiatan penyadaran penerapan prokes 3 M bagi masyarakat, terkhusus bagi warga yang tidak menggunakan masker kesehatan untuk mencegah penularan dan makin merebaknya pandemi covid-19. Ada 12 warga kedapatan melanggar dan diberi teguran lisan serta diberi masker untuk dipakai,” ujarnya.

Sedangkan di Kecamatan Tirtomoyo, tim gabungan Polsek Tirtomoyo bersama dengan gugus tugas covid-19 Kecamatan Tirtomoyo melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Tirtomoyo, Kelurahan Tirtomoyo. “Ada enam warga kedapatan tak mengenakan masker. Mereka ditegur dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.”

Sementara itu di Kecamatan Puhpelem, operasi yustisi digelar di Pasar Ploso Puhpelem, Jalan depan Balai desa Puhpelem, Jalan Raya Giriharjo – Bulukerto, Jalan Raya Puhpelem – Purwantoro dan Jalan Raya Puhpelem – Sayutan. Sejumlah 10 orang terjaring tidak memakai masker. “Mereka ditegur lisan dan sanksi sosial pembinaan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)
Exit mobile version