Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie 21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.
Melalui statement yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang.
Berdasarkan video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.
Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahan.
“Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan,” jelasnya.
Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan pemersalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.
“Permalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari,” terangnya.
Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.
“Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara,” ungkap AKP Indra.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.
“Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni diluar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan,” ungkapnya saat diwawancara (16/9).
Kombes M Iqbal lebih lanjut menghimbau ke sejumlah warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.
“Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kabidhumas.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)