Ketauan Simpan Narkoba, Tersangka Diciduk Tim Polres Wonogiri

Seorang warga asal Dusun Eromoko Wetan Desa/Kecamatan Eromoko AK (39) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri, Kamis (16/9) pukul 16.00 WIB. Pasalnya, pria itu diketahui memiliki atau menyimpan barang haram jenis ganja

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo, langsung melakukan penyelidikan di TKP dan bertemu dengan AK,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas AIPDA Iwan Sumarsono pada Kamis (7/10).

Saat digerebek, AK tak berkutik dan mengakui bahwa dia menyimpan narkoba jenis ganja. Barang bukti berupa satu paket ganja ditemukan di meja ruang tamu dan diakui oleh AK sebagai miliknya yang diperkirakan beratnya sekitar 39 gram,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu buah handphone dan juga satu buah kartu ATM.

Iwan menuturkan, berdasarkan keterangan dari tersangka ganja itu dipakai sendiri dan tidak diperjual belikan. AK memesan ganja itu dari Bogor. Ganja itu dikirimkan lewat paket yang tertulis sebagai baju. Pemasok menjual ganja di salah satu marketplace dengan keterangan baju, padahal isi paket yang dikirimkan adalah ganja.

“Sudah tiga kali kasus dengan motif pengiriman seperti ini terjadi. Pelaku mengelabui dan diatasnamakan barang lain ternyata narkoba, pesannya via marketplace,” jelasnya.

Sebelumnya pengiriman narkoba dengan modus serupa dapat diungkap Satresnarkoba Polres Wonogiri Senin (9/8) lalu. Saat itu, seorang pria asal Desa Glesungrejo Kecamatan Baturetno mendapatkan pasokan obat terlarang atau daftar golongan G dari Jakarta. Pengiriman paket lewat pemesanan case handphone dari salah satu marketplace namun barang yang dikirim adalah obat keras trihexphenidyl. Alamat pengirim saat dilacak ternyata fiktif.

Ditambahkan, pengirim paket dan pembeli sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu sehingga bisa memesan barang haram itu dari marketplace dengan mengatas namakan barang lain. Pihaknya pernah mencoba mengkontak seller di marketplace yang dimaksud namun tidak ada respon dari seller.

“Kasus ganja ini saat kita lacak alamat pengirimnya ternyata juga fiktif. Motif semacam ini juga terjadi di daerah lain,” tandasnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version