Ditemukan Di Teras Toko, Gadis 17 Tahun Jadi Korban Persetubuhan Karyawan Hotel

Polres Wonogiri – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri. Untuk kasus ini, modus yang digunakan tersangka adalah bujuk rayu.

Korban persetubuhan dialami oleh R, remaja berusia 17 tahun warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara tersangka yang melakukan tindakan asusila berinisial JS (25) warga Kecamatan Pracimantoro.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo mengatakan, dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan sebuah hotel. Dimana aksi tak senonoh itu terjadi pada Minggu (21/11/2021) lalu, sekitar Pukul 03.00. TKP-nya berada di salah satu hotel di Kecamatan Pracimantoro.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni bujuk rayu,” kata AKP Suwondo, Jum’at (10/12/2021).

Kasus itu berawal dari menghilangnya korban selama beberapa hari sejak Sabtu (20/11/2021). Saat itu, korban pergi tanpa pamit dari rumah usai diajak pergi oleh salah satu temannya.

Karena tak kunjung pulang, pada Kamis (25/11/2021), sehingga orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Giriwoyo. Malam harinya, korban ditemukan orang tuanya di teras salah satu minimarket di Kecamatan Pracimantoro dan mengajak pulang ke rumah.

“Saat dirumah korban diklarifikasi soal kepergiannya. Korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku. Kemudian hal itu dilaporkan kepada kepolisian,” terang AKP Suwondo.

Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua unit handphone, satu potong kaos lengan pendek, celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam.

 

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

 

Exit mobile version