Gelar Operasi, 10 Kendaraan Over Load Kena Semprit

POLRES WONOGIRI– Satlantas Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan Wonogiri menggelar operasi kendaraan angkutan barang berdasarkan ketentuan teknis dan laik jalan Over Dimensi Dan Over Load alias ODOL. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Perhubungan setempat, Jum’at (18/2/2022).

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, mengatakan, maksud kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan barang yakni untuk mengetahui apakah kendaraan sesuai dengan demensi maupun berat muatan maksimal sudah sesuai dengan ketentuan. Adapun tujuannya agar tidak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas

“Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas akibat kelebihan muatan,” katanya.

Dari kegiatan tersebut berhasil memeriksa kendaraan angkutan barang sebanyak 14 unit. Masing – masing 10 kendaraan over load, 2 kendaraan uji KIR, dan 2 pengemudi yang membawa SIM tidak sesuai dengan golongan.

“Kepada semua pemilik kendaraan maupun pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Sebab bila melanggar bisa mengakibatkan kecelakaan yang merugikan semua pihak,” tandas Kasatlantas AKP Marwanto.

 

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version