Pelayanan SIM Pindah Gedung Baru, Kapolres Lakukan Pengecekan 

POLRES WONOGIRI – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Wonogiri, mulai Senin (14/3) mendatang, akan pindah ke Gedung Baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di dekat Terminal Induk Giri Adipura, Krisak, Selogiri, Wonogiri. Berkaitan ini, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu (12/3), melakukan pengecekan langsung ke lokasi, untuk mengetahui langsung tentang kesiapan pengoperasian pelayanan Satpas SIM di tempat baru tersebut.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menjelaskan, selama ini pelayanan SIM bertempat di Kantor Satlantas (Polres Wonogiri lama) di Sukorejo, Wonogiri Kota. Terhitung mulai Senin (14/3) mendatang, dipindahkan ke Gedung Baru di Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Yakni di tepi ruas Jalur Lingkar Kota (JLK) Wonogiri, tepatnya di tenggara Terminal Induk Giri Adipura Wonogiri. Jarak dari lokasi lama ke gedung baru sekitar 7 Kilometer, arah Wonogiri-Solo.

Gedung baru itu sudah dinyatakan selesai dibangun. Dilengkapi area tempat ujian praktik pembuatan SIM, baik untuk ujian praktik sepeda motor maupun mobil. Area Satpas yang baru ini, dilengkapi dengan tempat parkir dan pos jaga yang representatif.

Pada bagian depan gedung baru yang dibangun dengan konstruksi dua lantai dan berdinding kaca ini, juga diberi fasilitas ruang untuk bermain anak-anak.

Diharapkan, mulai Senin (14/3), pelayanan SIM sepenuhnya telah dapat dilakukan di gedung baru. Sebab, serangkaian persiapan pengoperasiannya telah dinyatakan selesai. Seluruh peralatan sarana dan prasarana (sarpras) sudah disiapkan di gedung baru.

Selain itu, juga telah dilakukan pelatihan cara menerapkan alur masuk dan keluar bagi para pemohon SIM dalam menjalani prosedur pengurusan first in first out (FIFO). Pelatihan diberikan kepada para personel yang bertugas memberikan pelayanan SIM di gedung baru tersebut.

Para petugas akan menggunakan alat-alat baru yang lebih canggih. Pada awal pengoperasiannya, petugas masih didampingi pihak vendor. Ini sebagai bagian dari upaya pelatihan penggunaan peralatan yang serba baru tersebut.

Pelayanan yang diberikan di Gedung Baru Satpas, meliputi pelayanan bagi pemohon SIM baru dan yang perpanjangan. Termasuk pelayanan ujian teori melalui elektronic audio visual integreted system (E-AVIS), ujian praktik, dan tes psikologi.
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, menyebarkan informasi kepindahan pelayanan SIM ke Gedung Baru di Krisak, Selogiri, Wonogiri. Dalam masa transisi kepindahannya ini, kalau nanti masih ada warga masyarakat yang datang ke Kantor Lama, akan diarahkan petugas untuk datang ke Gedung Baru Satpas di Krisak dekat Terminal Induk Giri Adipura Selogiri, Wonogiri.

Di Wonogiri, pelayanan pembuatan SIM baru mencapai sekitar 400-sampai 500 pemohon per bulannya. Untuk pelayanan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM, sekitar 800 pemohon per bulannya.

Pembangunan Gedung Baru Satpas menelan anggaran sebanyak Rp14,47 miliar, berlangsung sejak Juli 2021 lalu dan selesai Desember 2021. Menempati tanah seluas 5.000 Meter Persegi (M2).

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version