Serentak, Tiga Kecamatan di Wonogiri Gelar Operasi Yustisi 

POLRES WONOGIRI – Tim gabungan Satgas Covid-19 di tiga kecamatan di Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi yustisi dengan sasaran pusat keramaian masyarakat, yakni di pasar tradisional dan pertokoan di sekitarnya. Tiga kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Puhpelem, Bukukerto dan Kecamatan Nguntoronadi. Tujuannya, untuk penegakan disiplin (Gakplin) pencegahan penularan Covid-19.

Warga yang terazia tidak menggunakan masker oleh petugas diberikan sanksi teguran secara lisan dan pembinaan tentang wawasan kebangsaan (Wasbang) kemudian langsung dihadiahi masker. Hal ini dilakukan lantaran wabah virus corona masih menghantui masyarakat di tanah air.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, personel yang terlibat dalam tim gabungan, terdiri atas 4 personel Polsek, 3 anggota TNI Koramil-24 dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Hasilnya, merazia 11 warga masyarakat yang abai tak mengenakan masker.

“Kepada warga masyarakat yang terjaring tidak mengenakan masker, diberikan sanksi teguran lisan dan dipahamkan untuk disiplin mematuhi Prokes,” katanya.

Sementara itu, kegiatan yang sama juga dilakukan di Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Danramil-21 Bulukerto Kodim 0728 Wonogiri Kapten (Arm) Yadiman bersama Pelda Budi, Serka Joenta dan Serda Otrizal, menyatakan, lokasi sasaran utama adalah pasar rakyat.

Kemudian menyasar pula ke para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengunjung mini market yang berada di sekitarnya. Operasi yustisi kali ini, digelar pada malam hari. Tujuannya, untuk Gakplin Prokes pencegahan Covid-19.

Serma Sriyono, Serka Rozak dan Serda Yohanes dari Koramil-04 Nguntoronadi Kodim 0728 Wonogiri, meminta kepada warga masyarakat untuk disiplin mematuhi Prokes dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version