Polisi Evakuasi Mayat Mengapung di Bendungan Colo

Aparat Polres Wonogiri meminta pihak RSUD Moewardi untuk mengautopsi jasad Dimas Tri Sanjaya yang ditemukan tewas membusuk di pintu air saluran irigasi Dusun Karang Talun, Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Autopsi jasad Dimas untuk mengunkap penyebab kematiannya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan autopsi jasad Dimas dilakukan setelah mendapatkan persetujuan keluarga korban.

“Jadi setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban, jasad Dimas diautopsi di RSUD Moewardi Solo,” ujarnya.

Menurut Aiptu Iwan, autopsi jasad korban dipimpin dokter spesialis forensik mediolegal, dr. Wahyu Dwiatmoko. Adapun hasil autopsi, tim menemukan tanda tanda pembusukan. Tak hanya itu, tim juga menemukan memar di tangan kanan,pinggang kanan akibat benda tumpul.

Tim juga mendapati pasir di saluran napas. Diperkirakan korban meninggal lebih dari 24 jam.

“Dari fakta itu tim menyimpulkan korban meninggal karena laka tenggelam,” kata dia.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi tak hanya melakukan autopsi jasad korban saja. Polisi juga memeriksa saksi yang mengetahui korban sebelum ditemukan meninggal.

Dari keterangan saksi, kata Aiptu Iwan, korban bersama saksi berinisial ES sempat menenggak miras di Pabrik Tapioka Dusun Gadungan, Desa Nambangan, Selogiri.

“Setelah selesai minum miras korban berpamitan kepada saksi untuk pulang ke rumah. Dan saksi juga pulang,” jelas Iwan.

Hanya saja keterangan istri korban menyebut korban tidak pernah pulang hingga akhirnya ditemukan tewas di saluran air.

Dari informasi itu, aparat Polres Wonogiri berkoordinasi dengan petugas Jaga Tirta Bengawan Solo untuk menutup Pintu DAM Bendungan Colo agar air irigasi berkurang. Setelah pintu DAM COLO ditutup sekira pukul 13.00 wib ditemukan Sepeda Motor yaitu Honda Beat No.Pol AD-2996-AOB yang berada di dasar saluran irigasi tersebut.

“Jarak lokasi penemuan jenazah, dan saat SPM ditemukan sekitar 800 meter. Pada sepeda motor terdapat kerusakan pada bodi motor sebelah kanan (sesuai dengan hasil autopsi sementara). Setelah di croos chek dengan keluarga korban bahwa benar sepeda motor itu adalah milik korban,” ungkap Iwan.

Dengan adanya temuan tersebut, jelasnya, nahas yang menimpa korban akibat mengkonsumsi miras. Kondisi itu menjadikan  korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga mengalami kecelakaan tunggal. Akibatnya korban bersama sepeda motor yang dikendarai tercebur ke saluran air sampai korban ditemukan meninggal dunia.

Terhadap fakta itu, keluarga korban meneima kejadian yang dialami Dimas sebagai musibah. Selanjutnya, jasad korban diserahkam kepada keluarga untuk dimakamkan.

Exit mobile version