Oknum Perangkat Desa Diwonogiri Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

Wonogiri – Seorang oknum kepala dusun(Kadus) di Wonogiri diamankan polisi lantaran terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu karyawan koperasi. Sementara itu, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan dirumah sakit.

“Korban adalah Eka Rudiana(33) warga asal Dusun Guyuban RT2/RW3,Des Trukan,Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi melalui Kasie Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH. Minggu, (2/10).

Sementara itu, jelas Anom, terduga pelaku penganiayaan yakni Handoko(36) warga asal Dusun Doko RT2/RW6 Desa Ngabeyan Kecamatan Sidoharjo,Wonogiri.

Dari informasi, kasus itu sendiri terjadi pada Selasa(26/4) Berawal saat korban mendatangi rumah milik Sutarti (nasabah)di Kecamatan Sidoharjo.Dari informasi, sekitar pukul 16.30 WIB, saksi mendapat kabar melalui pesan WA, jika korban tengah bertengkar dengan nasabahnya lalu dibawa ke Polsek Sidoharjo.Karena banyak mengeluarkan darah akhirnya korban ini dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerjanya.

“Mendengar kabar itu, istri korban kemudian menghubungi.Namun saat itu dijawab dalam kondisi baik-baik saja.Karena khawatir,usai menitipkan kedua anaknya dirumah budhenya, di Pracimantoro sekitar pukul 23.30 WIB sang istri langsung menemui korban yang masih terbaring dirumah sakit,” ujarnya Anom.

Melihat kondisi itu, kata anom istri korban takterima.Kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi.
Lebihlanjut Anom mengatakan, pasca penganiayaan itu korban mengalami luka robek pada telinga dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah.

“Korban saat sekarang masih opname di RS belum bisa aktifitas seperti biasa,” katanya.

Anom menambahkan,usai menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan,dengan melakukan pemeriksaan baik saksi maupun tersangka juga mengamankan barang bukti berupa satu potong pakain korban motif batik.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 351 KUHPidana.Dengan ancaman maksimal dua tahun penjara,” imbuhnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)

Exit mobile version