Amankan Konser Deny Caknan, Polisi Wonogiri Sidak Barang Penonton yang Dilarang

Konser musik Denny Caknan di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri dapat berlangsung aman, karena langkah antisipasi yang dilakukan jajaran Polres Wonogiri. Utamanya menyangkut barang bawaan minuman keras (Miras) dan atribut organisasi persilatan, berhasil digagalkan masuk ke arena pertunjukkan.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, aparat kepolisian yang berjaga di empat pintu gerbang Alun-Alun Giri Krida Bakti, berhasil menyita puluhan botol miras yang disamarkan dalam wadah minuman air mineral dan mengamankan setidak-tidaknya lima bendera perguruan silat.

Menjelang konser musik dimulai, jajaran kepolisian Wonogiri juga melarang masuk para calon penonton yang kedapatan berbau aroma alkohol dari mulutnya. ”Oleh petugas, mereka disuruh pulang, tidak boleh menonton,” tegas Aiptu Iwan Sumarsono.

Sebab ditemukan indikasi, setelah mengetahui ada razia miras di gerbang pintu masuk, banyak calon penonton yang berupaya lebih dulu meminumnya di luar arena. Hal itu diketahui dari temuan banyak botol bekas wadah miras jenis ciu curah, dibuangi di pangkal-pangkal tembok pagar di luar Alun-alun.

Konser musik Denny Caknan, Jumat malam (21/10), digelar oleh BPR BKK Wonogiri.

Untuk mendukung sukses pagelaran berlangsung aman dan kondusif serta terbebaskan dari gangguan tindak onar, polisi mengantisipasinya dengan menyita barang miras dan barang lainnya, yang dinilai dapat berpotensi memicu terjadinya kekacauan dan keributan saat konser berlangsung.

Penyitaan barang-barang bawaan terlarang itu, dilakukan saat melaksanakan screening di empat pintu masuk Alun-alun. Semua calon penonton diperiksa satu persatu. Petugas menyita miras bawaan penonton. Bila terdeteksi tidak minum alkohol, diperbolehkan masuk dengan mendapatkan peringatan lisan agar tidak berbuat onar. Bagi yang mulutnya berbau aroma miras, diperintahkan untuk pulang.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)

Exit mobile version