Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas V SD di Wonogiri menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo membenarkan pihaknya menangani kasus pencabulan tersebut.
“Pelakunya adalah MMZ (21) masih tinggal satu desa/kelurahan dengan pelaku,” kata dia, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/3/2023) lalu pukul 15 00 WIB.
Korban pamit hendak pergi ke Alun-alun.
Namun hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB korban belum pulang dan tidak ada respon ketika dihubungi.
Selanjutnya pada Minggu (19/3/2023) pelapor melakukan pencarian namun juga tak ketemu.
Sekitar pukul 17.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban bersama dengan pelaku.
“Pelaku ini kemudian mengakui bahwa korban tidak pulang karena menginap di salah satu rumah bersama pelaku,” jelasnya.
Mirisnya korban dan pelaku saat itu tidur bersama di kamar.
Di tempat itu, perbuatan bejat pelaku terjadi.
Ia tega mencabuli pelaku yang masih di bawah umur.
“Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek. Yang jelas itu pencabulan, namun belum ada persetubuhan,” jelasnya.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)